Edarkan Ganja di Bali, Model Inggris Didakwa 20 Tahun Penjara

Selasa, 22 September 2020 - 23:07 WIB
Jed Texas ditangkap di vila yang disewanya di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta utara, 14 April 2020. Petugas dari Polda Bali yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti 9 paket ganja seberat 85,15 gram.

Barang bukti lainnya yaitu timbangan elektronik dan satu bendel plastik kosong. "Terdakwa berusaha membuang ganja itu ke klosed kamar mandi," ujar Anak Agung Ketut Sugawirawan, petugas Polda Bali saat memberikan kesaksian di persidangan.

Menanggapi dakwaan jaksa, Jed Texas tidak menyampaikan keberatan. Ketua majelis hakim Gede Putra Astawa memutuskan melanjutkan sidang pada Selasa pekan depan.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!