Tiga Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi Secara Bergilir Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2020 - 21:47 WIB
Tiga dari tujuh pelaku pemerkosaan secara beramai-ramai ditetapkan jadi tersangka. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Jajaran Penyidik Unit Reskrim Polsek Panakkukang , menetapkan tiga tersangka dari tujuh orang yang diamankan terkait kasus pemerkosaan secara beramai-ramai . Korban berinisial E (23), mahasiswi salah perguruan tinggi swasta di Kota Makassar.

Mahasiswi tersebut digagahi di kamar 101, salah satu hotel di Kecamatan Panakkukang, setelah sebelumnya diajak berpesta miras di tempat hiburan malam ternama di Kota Makassar, Minggu (20/9/2020) sekitar pukul 03.00 Wita.



Baca Juga: Mahasiswi di Makassar Mengaku Diperkosa Secara Bergiliran Oleh 6 Pria

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang , Iptu Iqbal Usman mengatakan, tiga pria yang tersangka berinisial AF (22), Fh (26), dan NA (20) setelah melalui gelar perkara dan prarekonstruksi setelah orang-orang yang diduga terlibat ditangkap kurang dari 24 jam.

Sebanyak 20 adegan diperagakan oleh tujuh orang yang diamankan, dimana salah satunya merupakan wanita berinisial SW. Wanita berusia 21 itu dalam prarekonstruksi diketahui orang yang mengajak korban ke salah satu THM di Kecamatan Ujung Pandang.

Mereka berpesta minuman keras jenis bir. Melihat E sudah dibawah pengaruh alkohol, mereka lalu memesan dua kamar di hotel. Mahasiswi tersebut kemudian dibawa ke hotel menggunakan mobil milik salah satu tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!