Ratusan Ton Bahan Pakan Mengandung Babi Dimusnahkan di Bogor

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:20 WIB
"Nah, kita bersyukur bahwa hari ini kami ingin menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah, tidak boleh lengah terhadap dua hal ini. Yang pertama tidak boleh pembawa itu atau materi itu membawa penyakit apakah itu hama, apakah itu penyakit dan yang kedua dia harus halal, harus halal," paparnya.

Dia mengatakan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran aturan. Dia juga mengingatkan pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan.

"Ini kan sebenarnya ini sertifikat halalnya dari Brasil sudah ada, ada sertifikat kesehatannya, artinya sebenarnya halalnya juga sudah ada, artinya sebenarnya itu tidak boleh ada campuran porcine-nya," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengatakan Kementerian Pertanian langsung mengambil tindakan administratif setelah hasil laboratorium memastikan adanya kandungan porcine dalam produk tersebut.

"Ya, yang kita bekukan, kita cabut izinnya itu satu perusahaan yang hari ini kita musnahkan, termasuk ada empat unit usaha yang kita bekukan sementara untuk mendapatkan penjelasan dari otoritas di negara Brazil terkait dengan jaminan tidak tercampurnya porcine dalam produk MBM ini," jelas Agung.

Sebagai langkah pencegahan, Kementerian Pertanian telah mengirimkan surat kepada 11 negara pemasok MBM ke Indonesia agar setiap pengiriman produk dilengkapi hasil pengujian PCR selain sertifikat kesehatan. “Jadi pasokan MBM ke Indonesia untuk industri pakan ternak tidak akan terganggu," tegasnya.

"Untuk mencegah terulangnya kasus seperti sini kami sudah bersurat ke-11 negara yang selama ini mensuplai MBM, untuk menyertakan pengujian PCR di samping health sertifikat yang menyertai produk yang akan diekspor ke Indonesia," tandasnya.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!