Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen

Jum'at, 17 Juli 2026 - 23:30 WIB
Perubahan komisi aplikasi menjadi 8 persen menjadi perbincangan di kalangan pengemudi transportasi online. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Perubahan komisi aplikasi menjadi 8 persen menjadi perbincangan di kalangan pengemudi transportasi online . Namun, keterangan para mitra transportasi online memperlihatkan bahwa turunnya permintaan tidak serta-merta disebabkan skema komisi.

Keterangan tersebut menunjukkan perlunya membandingkan pendapatan pada periode dan pola kerja yang setara. Libur sekolah, jam sibuk, serta lokasi menunggu dapat menghasilkan pengalaman berbeda antarpengemudi.



Baca juga: Pemerintah Perlu Pertahankan Komisi 20 Persen demi Keberlanjutan Transportasi Online

Saidah Anwar, mitra transportasi online asal Jakarta mengajak pengemudi melihat faktor lain di luar besaran komisi. Pengalamannya setelah skema baru berjalan masih dipengaruhi cara mengatur aktivitas di lapangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!