Panitia Kontes Dangdut Tak Mau Hentikan Acara, Bantah Catut Nama Gubernur
Selasa, 22 September 2020 - 16:41 WIB
Iwan menuturkan, pelaksana kegiatan telah mengantongi izin lengkap baik dari pihak desa maupun Satgas COVID-19 Kabupaten Bangka. "Persyaratan semua sudah lengkap termasuk perizinan dari kepala desa, izin dari Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bangka sudah selesai semua," tutur dia. (BACA JUGA: Gubernur Perintahkan Kontes Dangdut DPD PAMMI Babel Dihentikan )
Ajang Kontes Dangdut DPD PAMMI Babel ini, ungkap Iwan, akan digelar mulai 22 hingga 26 September 2020. Kegiatan yang memperebutkan piala bergilir Ketua DPD PAMMI Babel tersebut berlangsung di Desa Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat, Kebupaten Bangka.
"Ini ajang dari DPD PAMMI Babel untuk memilih bakat putra-putri Babel, dari sini akan kita ikutkan untuk tingkat nasional seperti di KDI dan liga dangdut," ungkap Iwan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman meminta agar Kontes Dangdut DPD PAMMI Babel tidak digelar lebih dulu.
Apalagi Gubernur belum mendapat informasi mengenai kegiatan yang memasang nama dan fotonya di sebuah pamflet kegiatan yang beredar di masyarakat.
Ajang Kontes Dangdut DPD PAMMI Babel ini, ungkap Iwan, akan digelar mulai 22 hingga 26 September 2020. Kegiatan yang memperebutkan piala bergilir Ketua DPD PAMMI Babel tersebut berlangsung di Desa Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat, Kebupaten Bangka.
"Ini ajang dari DPD PAMMI Babel untuk memilih bakat putra-putri Babel, dari sini akan kita ikutkan untuk tingkat nasional seperti di KDI dan liga dangdut," ungkap Iwan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman meminta agar Kontes Dangdut DPD PAMMI Babel tidak digelar lebih dulu.
Apalagi Gubernur belum mendapat informasi mengenai kegiatan yang memasang nama dan fotonya di sebuah pamflet kegiatan yang beredar di masyarakat.
Lihat Juga :