Ada Klaster COVID-19 Baru, 75% ASN Pemkot Tangsel Kerja di Rumah

Selasa, 22 September 2020 - 15:01 WIB
Jumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang masuk kantor semakin dibatasi karena ada klaster baru COVID-19. Foto/Dok/SINDOnews
TANGERANG SELATAN - Lingkungan pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi klaster baru penyebaran wabah virus Corona atau COVID-19. Jumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang masuk kantor semakin dibatasi.

Sebelumnya jumlah ASN yang masuk 50% dan 50% lainnya bekerja di rumah. Dengan adanya klaster baru itu, maka jumlah ASN yang masuk dikurangi menjadi 25% dan 75% bekerja dari rumah.



Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkot Tangsel Apendi mengatakan, pengurangan ASN yang masuk kantor dari 50% menjadi 25% sesuai dengan edaran Menpan. (Baca juga; Cegah Covid-19, ASN dan PJLP Kecamatan Kelapa Gading Jalani Tes Swab )

"Upaya kita sudah begitu betul. Evaluasi terus dan untuk di kita, sudah buat edaran sesuai dengan edaran Menteri Menpan, bahwa untuk ASN ini 25% saja yang masuk," kata Apendi, kepada SINDOnews, Selasa (22/9/2020).

Apendi pun berharap, tidal ada lagi pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel yang terpapar COVID-19. Untuk itu, pihaknya pun terus mengimbau menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi kurang dari yang sebelumnya 50%. Ya, harus betul-betul diperhatian. Semoga pegawai kita sehat, tapi ternyata ada yang kena, teman kita. Semoga tidak ada lagi, termasuk teman-teman pada sehat," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!