Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga

Rabu, 08 Juli 2026 - 20:24 WIB
Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Jaksel) menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan untuk memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat. Foto: Istimewa
JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Jaksel) menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan untuk memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat. Salah satu program yang akan disinergikan adalah penyelenggaraan isbat nikah terpadu bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Siti Salbiah, dengan Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).



Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Siti Salbiah, mengatakan sinergi dengan Pemkot Jakarta Selatan menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih mudah dijangkau masyarakat. Selain program isbat nikah terpadu, kerja sama juga akan difokuskan pada perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.



Baca juga: Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat

“Alhamdulillah, semoga Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang mengusung slogan Berintegritas, Ikhlas, Tuntas, Berkualitas, dan Prima dalam Layanan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Jakarta Selatan dalam frekuensi yang sama dengan slogan Jaksel Kompak, Melayani dengan Hati,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!