Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
Selasa, 07 Juli 2026 - 11:19 WIB
Sebelumnya, selain usul kenaikan tarif baru, DTKJ juga mengusulkan tarif langganan bagi pengguna Transjakarta. Ketua DTKJ Sugihardjo menyampaikan, tarif langganan ini mengadopsi skema yang diterapkan di berbagai negara.
Dia menuturkan, bila Pemprov DKI Jakarta menyetujui tarif Transjakarta menjadi Rp5.000 sekali perjalanan (Transjakarta Non BRT, BRT dan Mikrotrans), maka pelanggan bisa mendaftar biaya langganan sebesar Rp200 ribu untuk sebulan.
"Kalau tarif normal Rp5.000 berangkat dan Rp5.000 pulang, sebulan sekitar Rp250 ribu. Nah, kalau menggunakan tarif langganan, kami mengusulkan ada diskon 20 persen, sehingga cukup membayar Rp200 ribu," kata Sugihardjo kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Selain tarif langganan bulanan, DTKJ juga mengusulkan adanya tarif mingguan. Namun, terkait nominal tarif mingguan ini, pihaknya masih harus melakukan pembahasan mendalam.
"Tarif langganan mingguan atau dua mingguan juga akan kami usulkan. Tetap ada potongan harga, meski kemungkinan besar tidak sebesar paket bulanan. Besarannya masih akan dibahas," ucapnya.
Dia menuturkan, bila Pemprov DKI Jakarta menyetujui tarif Transjakarta menjadi Rp5.000 sekali perjalanan (Transjakarta Non BRT, BRT dan Mikrotrans), maka pelanggan bisa mendaftar biaya langganan sebesar Rp200 ribu untuk sebulan.
"Kalau tarif normal Rp5.000 berangkat dan Rp5.000 pulang, sebulan sekitar Rp250 ribu. Nah, kalau menggunakan tarif langganan, kami mengusulkan ada diskon 20 persen, sehingga cukup membayar Rp200 ribu," kata Sugihardjo kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Selain tarif langganan bulanan, DTKJ juga mengusulkan adanya tarif mingguan. Namun, terkait nominal tarif mingguan ini, pihaknya masih harus melakukan pembahasan mendalam.
"Tarif langganan mingguan atau dua mingguan juga akan kami usulkan. Tetap ada potongan harga, meski kemungkinan besar tidak sebesar paket bulanan. Besarannya masih akan dibahas," ucapnya.
(zik)
Lihat Juga :