BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand

Jum'at, 03 Juli 2026 - 22:47 WIB
Menurut dia, modus tersebut menunjukkan upaya sindikat narkotika internasional memanfaatkan administrasi impor untuk mengelabui petugas. Namun, aparat tetap mampu mendeteksi dan menggagalkan penyelundupan tersebut.

"Modus ini seolah ingin memperlihatkan negara dapat dikelabui melalui administrasi yang rapi. Namun hari ini kami membuktikan negara tidak tidur, aparat tidak lengah, dan hukum tidak dapat dipermainkan," ujar Suyudi.

Berdasarkan hasil analisis intelijen, kuncup bunga kanabis itu diduga akan diolah menjadi ekstrak Phenethylhydroxycannabinol (PHC) yang selanjutnya digunakan sebagai bahan baku cairan rokok elektronik atau vape. BNN menilai modus tersebut menjadi ancaman baru karena menyasar gaya hidup generasi muda.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama menuturkan pengungkapan kasus berawal dari kecurigaan petugas terhadap komoditas yang masuk melalui jalur impor. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkotika yang disamarkan di dalam empat kontainer, kemudian mengembangkan penyelidikan hingga ke Gresik, Jawa Timur, dan Purwakarta, Jawa Barat.

"Setelah terdeteksi barang yang dikemas dalam empat kontainer dan disamarkan di balik tumpukan koper serta produk Lateks, Ternyata narkotika, langsung dilakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap di Gresik, Jatim dan Purwakarta Jabar," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!