MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah

Jum'at, 26 Juni 2026 - 19:12 WIB
Menurut Muladi, paradigma pengelolaan sampah harus bergeser dari sekadar mengolah menjadi mencegah timbulnya sampah sejak sumbernya. Muladi juga mengingatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan dalam proyek pengelolaan sampah merupakan amanah publik sehingga tidak boleh hanya menghasilkan keuntungan bagi investor swasta, sementara risiko kerugian justru dibebankan kepada masyarakat.

Lihat video: Pramono Beber Pesan Megawati untuk Bereskan Masalah Banjir, Macet, Sampah Jakarta



Dari sisi pemerintah, CEO PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) Fadli Rahman memaparkan Indonesia saat ini menghasilkan sekitar 50 juta ton sampah setiap tahun, dengan sekitar 60% di antaranya belum terkelola secara optimal.

Karena itu, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 109 mendorong pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari upaya mengembalikan kualitas lingkungan sekaligus mengurangi emisi.

Menurut Fadli, teknologi PSEL mampu menekan emisi hingga 80% dibandingkan sistem pembuangan terbuka (open dumping). Program tersebut direncanakan dibangun di 31 lokasi, dengan tahap awal di Bali, Bekasi, dan Solo. Selain itu, proyek tersebut juga dirancang melibatkan formalisasi tenaga kerja sektor informal seperti para pemulung.

Praktisi Rancang Bangun Industri Edy Sutrisman menilai persoalan utama justru berada pada kebiasaan masyarakat yang belum memilah sampah sejak dari rumah. "Sampah basah sisa makanan yang tercampur plastik bisa merusak mesin insinerator pembangkit listrik," jelasnya.

Selain tantangan teknis, Edy juga menyoroti aspek ekonomi. Menurutnya, wilayah Jawa, Bali, dan Madura saat ini mengalami surplus listrik hingga sekitar 50%, sehingga urgensi menjual listrik hasil pengolahan sampah kepada PLN masih menjadi perdebatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!