Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:51 WIB
“DPRK Mimika memiliki peran strategis sebagai jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan daerah. Melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan komunikasi politik, DPRK harus memastikan suara warga dapat masuk ke dalam proses kebijakan secara bermartabat”, jelasnya.

Dalam konteks Mimika Papua, Alfian mencontohkan pentingnya advokasi dalam penyelesaian persoalan lokal, termasuk isu tapal batas Mimika dan Dogiyai. Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat harus dikelola melalui kanal advokasi yang tepat, mulai dari komunikasi dengan pemerintah daerah, DPRK, hingga kementerian terkait.

“Papua tidak kekurangan suara. Yang harus diperkuat adalah kemampuan mengolah suara itu menjadi data, argumentasi, jejaring, dan kebijakan. Di situlah advokasi menemukan kekuatannya,” kata Alfian.

Alfian berharap workshop yang diselenggarakan MPSI dapat memperkuat kapasitas aktor lokal Papua dalam melakukan advokasi berbasis riset. Ia menilai perlindungan warga sipil hanya akan berjalan efektif apabila masyarakat memiliki kemampuan membaca masalah, menyusun bukti, membangun koalisi, dan mendorong solusi melalui jalur kebijakan.

“Perlindungan warga sipil Papua bukan hanya agenda kemanusiaan, tetapi juga agenda demokrasi dan konstitusi. Karena itu, advokasi harus dilakukan secara cerdas, terukur, dan berorientasi pada kebijakan yang melindungi masyarakat,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!