Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:51 WIB
Alfian menekankan, advokasi yang efektif harus dibangun secara sistematis. Prosesnya dimulai dari pemetaan masalah, pengumpulan data lapangan, identifikasi aktor dan sasaran kebijakan, penyusunan pesan advokasi, pembentukan koalisi, strategi komunikasi publik, hingga pengawalan aspirasi ke ruang pengambilan keputusan.

Lihat video: Wajah Baru Papua! Otonomi Khusus & Asta Cita Dorong Pembangunan



Menurut Alfian, tanpa data dan riset, advokasi mudah dipatahkan. Sebaliknya, dengan basis data yang kuat, aspirasi masyarakat akan lebih mudah diterima sebagai agenda kebijakan yang rasional, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Advokasi yang kuat bukan yang paling keras suaranya, tetapi yang paling jelas datanya, paling tepat sasarannya, dan paling konsisten mengawal perubahan kebijakan,” ujarnya.

Alfian juga menilai perlindungan warga sipil Papua membutuhkan kerja kolaboratif antara masyarakat adat, pemuda, mahasiswa, jurnalis, organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, dan DPRK. Kolaborasi tersebut penting agar setiap persoalan warga tidak berhenti di ruang keluhan publik, tetapi dapat diterjemahkan menjadi langkah kelembagaan yang konkret.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!