Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:28 WIB
Baca juga: 13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren

Melalui dinamika pembahasan di Komisi Organisasi Munas dan Konbes NU 2026, forum akhirnya menyepakati rekomendasi strategis untuk mengeluarkan posisi menteri dari ruang lingkup pasal tersebut. PWNU Aceh menilai langkah ini akan memberikan ruang bagi kader-kader terbaik NU, termasuk ketua umum, untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui jalur birokrasi pemerintahan tanpa harus terganjal kepengurusan organisasi, sejauh itu merupakan mandat penunjukan dari kepala negara.

Keputusan akomodatif dari Munas dan Konbes NU 2026 ini secara resmi telah masuk ke dalam poin rekomendasi organisasi. Poin usulan penghapusan frasa "Menteri" pada ketentuan larangan rangkap jabatan ini nantinya akan dibawa ke dalam forum Muktamar NU mendatang untuk dibahas lebih lanjut dan disahkan secara konstitusional menjadi Ad/Art perubahan.

PWNU Aceh berharap seluruh pengurus wilayah dan cabang se-Indonesia dapat menyamakan persepsi demi kemaslahatan jam'iyah Nahdlatul Ulama yang lebih luas pada muktamar mendatang.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!