Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Senin, 22 Juni 2026 - 08:48 WIB
Ahmad Samsul Rijal (Gus Rijal) di lokasi Konbes dan Munas, Ploso Kediri menyatakan, salah satu materi yang disisipkan dan mendapat perhatian masyayikh NU adalah masalah rangkap jabatan fungsionaris. Norma ini ditujukan untuk memberi peluang pada jabatan ketua umum PBNU mendatang merangkap jabatan politik di pemerintahan terutama, menteri.
“Sekarang, siapa saja kader NU yang menjadi menteri dan berpeluang serta disebut namanya dalam bursa kandidat calon ketua umum PBNU. Potensi ini dengan ketokohan sebagai kader NU yang digunakan untuk mengambil peluang posisi tertinggi di PBNU,” katanya, Senin (21/6/2026).
Menyisipkan materi rangkap jabatan untuk dibahas dan diputuskan dalam Konbes dan Munas 2026 di Ploso Kediri, kata Gus Rijal, ditujukan untuk dapat merubah batasan dalam ART NU yang mengatur posisi tertentu di struktur NU tidak boleh merangkap jabatan politik. Salah satu jabatan politik itu adalah menjadi menteri.
Lihat video: Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya Angkat Bicara
“Sekarang, siapa saja kader NU yang menjadi menteri dan berpeluang serta disebut namanya dalam bursa kandidat calon ketua umum PBNU. Potensi ini dengan ketokohan sebagai kader NU yang digunakan untuk mengambil peluang posisi tertinggi di PBNU,” katanya, Senin (21/6/2026).
Menyisipkan materi rangkap jabatan untuk dibahas dan diputuskan dalam Konbes dan Munas 2026 di Ploso Kediri, kata Gus Rijal, ditujukan untuk dapat merubah batasan dalam ART NU yang mengatur posisi tertentu di struktur NU tidak boleh merangkap jabatan politik. Salah satu jabatan politik itu adalah menjadi menteri.
Lihat video: Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya Angkat Bicara
Lihat Juga :