Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Jum'at, 19 Juni 2026 - 22:23 WIB
Almamater Lima mendesak manajemen pusat perbelanjaan ternama di Tangerang dan Pemkot Tangerang memberikan klarifikasi terkait dugaan penyusutan lahan Taman Potret di kawasan bekas Terminal Cikokol, Tangerang. Foto: Ist
TANGERANG - Aliansi Masyarakat Madani Tangerang Libas Mafia (Almamater Lima) mendesak manajemen pusat perbelanjaan ternama di Tangerang dan Pemkot Tangerang memberikan klarifikasi terkait dugaan penyusutan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Potret di kawasan bekas Terminal Cikokol, Kota Tangerang.
Koordinator Almamater Lima Djoko Handoko atau akrab disapa Djalu mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah perbedaan data luas Taman Potret berdasarkan hasil observasi lapangan, penelusuran dokumen publik, serta pengukuran mandiri menggunakan citra satelit.
Baca juga: Pemkot Diminta Maksimalkan Aset Terbengkalai Jadi RTH
Kebutuhan ideal RTH di suatu daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mencapai 30 persen dari luas wilayah. Sementara hasil penelitian yang dipublikasikan pada 2021 menyebut luas RTH eksisting di Kota Tangerang mencapai 4.873,24 hektare atau sekitar 12 persen dari total luas wilayah Kota Tangerang yang mencapai 164,55 kilometer persegi.
Koordinator Almamater Lima Djoko Handoko atau akrab disapa Djalu mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah perbedaan data luas Taman Potret berdasarkan hasil observasi lapangan, penelusuran dokumen publik, serta pengukuran mandiri menggunakan citra satelit.
Baca juga: Pemkot Diminta Maksimalkan Aset Terbengkalai Jadi RTH
Kebutuhan ideal RTH di suatu daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mencapai 30 persen dari luas wilayah. Sementara hasil penelitian yang dipublikasikan pada 2021 menyebut luas RTH eksisting di Kota Tangerang mencapai 4.873,24 hektare atau sekitar 12 persen dari total luas wilayah Kota Tangerang yang mencapai 164,55 kilometer persegi.
Lihat Juga :