HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama

Jum'at, 19 Juni 2026 - 10:30 WIB
Selain memiliki tubuh yang sehat, karyawan HCML yang ingin mendonorkan darah mereka haruslah berusia antara 17-60 tahun dengan berat badan di atas 45 kilogram. Tekanan darah dan denyut nadi mereka harus dalam batas normal dengan HB 12,5-17,0 gram per desiliter.

Mereka juga tidak boleh memiliki riwayat penyakit jantung, ginjal, diabetes dengan terapi insulin, kanker, hermofilia, dan penyakit darah lainnya. "Bagi karyawan perempuan, mereka tidak boleh dalam keadaan hamil, menyusui, atau mentruasi," jelasnya. Baca juga: Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS

Manager Regional Office & Relations HCML Hamim Tohari mengatakan, kegiatan itu berjalan lancar. "Semua calon pendonor mengisi formulir, menimbang berat badan, dan memeriksa Hb, golongan darah, tensi darah, dan nadi," katanya.

Menurut Tohari, mereka baru bisa mendonorkan darah setelah mendapat persetujuan dari dokter. "Ke depan acara ini akan menjadi agenda rutin kami, karena pada dasarnya donor darah tak hanya membantu sesama, namun juga menyehatkan badan," ujarnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!