Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:53 WIB
Dalam rangka HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta menggratiskan moda transportasi yang dikelola mereka selama 3 hari, termasuk masuk ke tempat wisata hingga museum. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan dalam rangka HUT ke-499 Jakarta, Pemprov Jakarta menggratiskan moda transportasi yang dikelola mereka selama 3 hari, termasuk masuk ke tempat wisata hingga museum.

"Tanggal 22, 27, dan 28 Juni 2026 semua transportasi yang di-manage Pemprov Jakarta, mulai dari LRT, MRT, Transjakarta, Jak Lingko pada tanggal itu semuanya gratis. Pada tanggal itu kalau mau masuk Ancol, Ragunan, museum-museum, Monas, dan sebagainya gratis," ujarnya, Kamis (18/6/2026).



Baca juga: HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB

Penggratisan itu semua menjadi kado untuk warga Jakarta dalam rangka HUT ke-499 Jakarta. Maka itu, penggratisan hanya berlaku bagi warga yang memiliki KTP Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!