Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Minggu, 14 Juni 2026 - 16:35 WIB
Demonstran dari BEM UI dan sejumlah elemen lainnya tertahan karena diblokade aparat saat hendak menuju Bundaran HI, Jakarta. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia ( BEM UI ) Yatalathof Ma'shum Imawan menanggapi pernyataan polisi yang menyebut aksi demo di Bundaran HI , Jakarta tidak sesuai aturan. BEM UI sudah menyampaikan pemberitahuan sebelum menggelar demonstrasi .
"Dalam berdemonstrasi kan sudah dilindungi haknya oleh konstitusi dasar UUD 1945. Jadi sudah memenuhi konstitusi, kemudian namanya saja pemberitahuan aksi, jadi kewajibannya memberitahukan saja," ujarnya kepada wartawan, Minggu (14/6/2026).
Menurut dia, pemberitahuan sebagaimana dimaksud itu sifatnya adalah pemberitahuan, tidak harus secara langsung. Hal itu telah dilakukan BEM UI. Selain itu, manakala polisi menyebutkan aksi itu tidak sesuai prosedur, tetapi polisi justru memaksa para demonstran untuk melakukan aksinya di Gedung DPR RI.
Baca Juga: Baca Juga: Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
"Dalam berdemonstrasi kan sudah dilindungi haknya oleh konstitusi dasar UUD 1945. Jadi sudah memenuhi konstitusi, kemudian namanya saja pemberitahuan aksi, jadi kewajibannya memberitahukan saja," ujarnya kepada wartawan, Minggu (14/6/2026).
Menurut dia, pemberitahuan sebagaimana dimaksud itu sifatnya adalah pemberitahuan, tidak harus secara langsung. Hal itu telah dilakukan BEM UI. Selain itu, manakala polisi menyebutkan aksi itu tidak sesuai prosedur, tetapi polisi justru memaksa para demonstran untuk melakukan aksinya di Gedung DPR RI.
Baca Juga: Baca Juga: Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Lihat Juga :