DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB
"Kami menargetkan pembahasan raperda ini dapat diselesaikan tahun ini, mulai dari proses kajian, pembentukan panitia khusus hingga pengesahan dalam rapat paripurna, sehingga pada tahun 2027 Kota Tangerang sudah memiliki perda yang mengatur penyelenggaraan transportasi secara menyeluruh," tambahnya.

Edi juga menyampaikan bahwa Raperda Penyelenggaraan Transportasi merupakan salah satu dari lima perda inisiatif DPRD Kota Tangerang yang ditargetkan rampung dan disahkan pada tahun 2026.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menyambut positif dalam penyusunan Raperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Transportasi sebagai langkah strategis untuk menjawab kebutuhan transportasi di wilayah perkotaan yang terus berkembang.

"Perda ini penting sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan transportasi yang lebih tertib, terintegrasi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tangerang," ujarnya.

Rapat Bapemperda tersebut turut dihadiri anggota Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Idup dan Apdan Nanung, Dishub Kota Tangerang, Bagian Hukum Setda Kota Tangerang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten, serta tim penyusun Naskah Akademik. (Adv)
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!