Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS

Selasa, 09 Juni 2026 - 17:24 WIB
Pemerintah diminta memperhatikan nasib angkutan pelayaran. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Pemerintah diminta memperhatikan nasib angkutan pelayaran . Hal itu menyusul nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat yang melemah sehingga memberikan tekanan besar terhadap biaya operasional perusahaan angkutan penyeberangan.

Berdasarkan kurs transaksi Bank Indonesia (BI) per 9 Juni 2026, nilai tukar Rupiah berada pada kisaran jual Rp18.136 per Dolar Amerika Serikat. Bagi pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) situasi ini semakin menyulitkan.



Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo menilai, kondisi ini berdampak langsung terhadap berbagai komponen biaya. Karena pada saat yang sama, harga minyak dunia juga masih berada pada level tinggi, yaitu sekitar USD94 per barel.

"Kombinasi antara pelemahan Rupiah dan tingginya harga minyak dunia membuat beban operasional kapal semakin meningkat," ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Baca juga: Menuju Pelayaran Lebih Aman, BKI Gelar Sosialisasi Penerimaan Kapal Baru dan Kapal Lama
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!