Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon

Sabtu, 06 Juni 2026 - 16:47 WIB
Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menilai kasus ini menunjukkan masih adanya upaya pemanfaatan jalur logistik laut Indonesia oleh jaringan perdagangan satwa liar ilegal lintas negara.

"Pelabuhan harus menjadi benteng pengawasan, bukan pintu keluar bagi kekayaan hayati Indonesia ke pasar gelap. Kementerian Kehutanan tidak ingin Indonesia menjadi sumber, jalur, maupun tempat persinggahan perdagangan satwa liar ilegal," terang Januanto dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).

Lihat video: GAGAL TOTAL! Petugas Gagalkan Penyelundupan Satwa Ilegal Asal Thailand



Kasus tersebut terungkap setelah Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten menyerahkan kapal kargo MV Hoi An 8 beserta muatannya kepada Gakkum Kemenhut. Kapal asing itu diketahui mengangkut muatan resmi berupa steel coil seberat 2.735 ton dengan 13 kru asal Vietnam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!