Gubernur Optimistis Ekonomi Sulsel Tumbuh Positif di Triwulan ke-III

Senin, 21 September 2020 - 13:32 WIB
Salah satu kebijakan itu yakni keputusan tentang pemberian skema bebas denda pajak kendaraan yang harganya di bawah Rp150 juta. Itu tertuang dalam surat keputusan Gubernur Sulsel nomor 119/VIII/2020 tentang Pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor di Sulsel.

Di masa pandemi ini, ia menyebutkan kunci utama ada pada APBD. Sedangkan sektor investasi masih mengambil sikap wait and see. Sehingga pemprov mendorong program-program padat karya untuk dilaksanakan.

“Jadi kunci segala-galanya ada pada APBD. Karena investasi inikan pasti masih wait and see, jadi pergerakan kita, bagaimana program-program padat karya terus kita dorong, sehingga masyarakat masih bisa terus bekerja,” jelasnya.

Baca juga: PTSP Sulsel akan Limpahkan Urusan Perizinan ke Daerah Masing-masing

Selanjutnya, bagaimana seluruh proyek infrastruktur diselesaikan dan telah dilelang. Sehingga daya serap anggaran dapat meningkat. Rencana investasi dalam pandemi ditarget mencapai Rp7 triliun. Smelter di Bantaeng juga tetap bergerak, terdapat penambahan enam tungku.

Ia mengakui, anggaran sedikit terganggu karena refokusing dilakukan, sehingga beberapa program-program strategis harus dihentikan.“Tapi kita sudah buat kebijakan, tetap jalan semua,” ucapnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!