4 Pelajar SMA di Kendari Terlibat Pencurian Belasan Sepeda

Senin, 21 September 2020 - 13:24 WIB
Satreskrim Polres Kendari, menangkap empat pelajar SMA yang menjadi komplotan pencuri sepeda. Foto/iNews TV/Febriyono Tamenk
KENDARI - Empat pelajar SMA di Kendari, Sulawesi Tenggara, dibekuk Satreskrim Polres Kendari, karena terbukti menjadi komplotan pencuri sepeda yang sangat meresahkan masyarakat. (Baca juga: Ngamuk Saat Tes Urine, Pengunjung Bar Positif Narkoba )

Mereka memanfaatkan kebijakan belajar di rumah akibat pandemi COVID-19 untuk melancarkan aksi kejahatan. Dalam aksinya, komplotan ini telah berhasil menyikat belasan sepeda dari berbagai tempat di Kota Kendari.

"Empat tersangka tersebut antara lain berinisial FA (19), JU (19), ZW (20), dan MYA (18). Mereka memanfaatkan waktu belajar di rumah untuk aksi kejahatan ," tegas Kabagops Polres Kendari, AKP Adri Setiawan.



Dia menyebutkan, komplotan pelaku ini biasa beraksi pada malam hari dan mengincar sepeda yang disimpan di teras rumah warga. "Saat pemiliknya lengah, mereka langsung mengangkut sepeda tersebut," tegasnya.

(Baca juga: 31 Positif COVID-19, Ratusan Penghuni Pesantren Al-Izzah di Swab )

Ada 13 sepeda yang berhasil disita dari tangan para tersangka. Sepeda tersebut merupakan hasil curian yang belum sempat mereka jual. Total harga sepeda itu bisa mencapai Rp30 juta. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 subsider pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content