Modus Lama, Pengedar Sembunyikan Sabu di dalam Sepatu Digerebek

Senin, 21 September 2020 - 12:42 WIB
Tim Sat Narkoba Polres Lubuklinggau kembali berhasil mengagalkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.(Foto/Ist)
LUBUKLINGGAU - Tim Sat Narkoba Polres Lubuklinggau kembali berhasil mengagalkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lubuklinggau .

Petugas berhasil meringkus M (39), warga Gang Parosit, Jalan Kenanga II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.



Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Sofian Hadi mengatakan, tersangka ditangkap Jum’at (18/9/2020) sekitar pukul 17.45 WIB.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka sering terjadi kegiatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Kemudian tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil menggerbek rumah tersangka. (BACA JUGA: Pesawat Pengangkut Jenazah Serka Sahlan Ditembak KKB Papua)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!