Sahroni Desak Polisi Upayakan Pengembalian Kerugian Korban Penipuan WO Marwah

Senin, 01 Juni 2026 - 18:55 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah cepat Polres Metro Jakarta Timur dalam menangani kasus penipuan wedding organizer (WO) Marwah. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah cepat Polres Metro Jakarta Timur dalam menangani kasus penipuan wedding organizer (WO) Marwah. Diketahui, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap pasangan suami istri pemilik WO Marwah yang diduga menipu sejumlah calon pengantin setelah menerima pembayaran, namun tidak merealisasikan layanan pernikahan yang telah dijanjikan.

Kedua pelaku berinisial RM dan ER telah ditetapkan tersangka dan ditahan sejak Sabtu (30/5/2026). “Saya mengapresiasi Polres Jakarta Timur yang telah bergerak cepat menangkap para pelaku," ujar Sahroni, Senin (1/6/2026).



Baca juga: Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar

Menurut dia, kasus seperti itu sangat menyakitkan bagi korban. Apalagi mayoritas adalah anak-anak muda yang sudah bekerja keras dan menabung bertahun-tahun demi mewujudkan hari pernikahan mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!