4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
Senin, 01 Juni 2026 - 05:59 WIB
Empat Komisaris Besar (Kombes) Pol digeser oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda dalam mutasi 7 Mei 2026. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
JAKARTA - Empat Komisaris Besar (Kombes) Pol digeser oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda. Mereka mendapat penugasan baru dalam mutasi Polri pada 7 Mei 2026.
Pergeseran tugas 4 perwira menengah (Pamen) Polri ini merupakan bagian dari 108 perwira tinggi Kepolisian dari berbagai jabatan strategis di Polri yang dimutasi oleh Kapolri. Mereka selanjutnya akan menduduki sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara.
Baca juga: 17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Mutasi para perwira tinggi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol Anwar pada 7 Mei 2026.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan, mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penguatan organisasi di tubuh Polri.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” kata Isir, dikutip Senin (1/6/2026).
Baca juga: 22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Pergeseran tugas 4 perwira menengah (Pamen) Polri ini merupakan bagian dari 108 perwira tinggi Kepolisian dari berbagai jabatan strategis di Polri yang dimutasi oleh Kapolri. Mereka selanjutnya akan menduduki sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara.
Baca juga: 17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Mutasi para perwira tinggi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol Anwar pada 7 Mei 2026.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan, mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penguatan organisasi di tubuh Polri.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” kata Isir, dikutip Senin (1/6/2026).
Baca juga: 22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Lihat Juga :