10 Rumah Sakit di Kota Depok Jadi Rujukan COVID-19
Senin, 04 Mei 2020 - 21:34 WIB
DEPOK - Sepuluh rumah sakit di Kota Depok ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan COVID-19. Atas penetapan tersebut, pelayanan pasien non-COVID-19 ditiadakan dan dialihkan ke rumah sakit sekitar.
Sepuluh rumah sakit rjukan COVID-19 di Kota Depok, adalah Rumah Sakit (RS) Puri Cinere, RS Hermina, RS Sentra Medika, RS Universitas Indonesia (UI), RS Bunda Margonda, RSUD Kota Depok, RS Bhayangkara, RS Melia, RS Tugu Ibu, dan RS Mitra Keluarga. Penetapan rumah sakit rujukan terse but berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Hari ini, alhamdulillah dengan perjuangan, RSUD Kota Depok sudah ditetapkan sebagai rumah sakit khusus COVID-19. Jadi layanan lainnya dialihkan ke rumah sakit sekitar RSUD," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Senin (4/5/2020).
Dengan ditetapkan RSUD Depok sebagai rumah sakit rujukan COVID -19, maka pelayanan poli lain untuk sementara ditiadakan. Sebagai solusi pelayanan kesehatan non-COVID -19 di RSUD Depok pun akan dialihkan ke rumah sakit swasta. (Baca juga; 193 Kasus Baru Corona Sambut PSBB Jawa Barat )
Layanan rawat inap khusus penyakit non-COVID-19 untuk sementara tidak bisa dilakukan. Sedangkan pelyanan konsultasi masih bisa dilakukan dengan sistem jarak jauh. Misal untuk layanan poli THT atau gigi bisa dilakukan di rumah sakit lain. "Konsultasi boleh bagi dokter pribadinya," ungkapnya.
Sedangkan untuk RS Universitas Indonesia (UI) dan RS Bhayangkara Brimob sebagai dedikasi COVID-19. "Pemkot depok juga sudah menetapkan RSUI dan RS Bhayangkara sebagai dedikasi COVID-19," tambah Idris. (Baca juga; Pemkot Depok Minta Pembatasan dalam KRL Commuter Line )
Direktur Utama RSUD Depok, Devi Mayori mengatakan, ditargetkan minggu depan RSUD Kota Depok sudah tidak menerima layanan rawat inap lantaran surat keputusan (SK) sebagai rumah sakit rujukan COVID-19 baru diterima minggu ini. Pihaknya juga baru akan melakukan sosialisasi bagi rumah sakit swasta sehingga rencana ini bersinergi untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Tidak menerima itu rawat inap ya, rawat jalan masih karena kondisi di lapangan. Bisa saja untuk poli dibatasi harinya kayak penyakit kulit, kulit kelamin, dan pskiatri itu enggak terlalu urgent, kita kurangi jam operasionalnya," katanya.
Sepuluh rumah sakit rjukan COVID-19 di Kota Depok, adalah Rumah Sakit (RS) Puri Cinere, RS Hermina, RS Sentra Medika, RS Universitas Indonesia (UI), RS Bunda Margonda, RSUD Kota Depok, RS Bhayangkara, RS Melia, RS Tugu Ibu, dan RS Mitra Keluarga. Penetapan rumah sakit rujukan terse but berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Hari ini, alhamdulillah dengan perjuangan, RSUD Kota Depok sudah ditetapkan sebagai rumah sakit khusus COVID-19. Jadi layanan lainnya dialihkan ke rumah sakit sekitar RSUD," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Senin (4/5/2020).
Dengan ditetapkan RSUD Depok sebagai rumah sakit rujukan COVID -19, maka pelayanan poli lain untuk sementara ditiadakan. Sebagai solusi pelayanan kesehatan non-COVID -19 di RSUD Depok pun akan dialihkan ke rumah sakit swasta. (Baca juga; 193 Kasus Baru Corona Sambut PSBB Jawa Barat )
Layanan rawat inap khusus penyakit non-COVID-19 untuk sementara tidak bisa dilakukan. Sedangkan pelyanan konsultasi masih bisa dilakukan dengan sistem jarak jauh. Misal untuk layanan poli THT atau gigi bisa dilakukan di rumah sakit lain. "Konsultasi boleh bagi dokter pribadinya," ungkapnya.
Sedangkan untuk RS Universitas Indonesia (UI) dan RS Bhayangkara Brimob sebagai dedikasi COVID-19. "Pemkot depok juga sudah menetapkan RSUI dan RS Bhayangkara sebagai dedikasi COVID-19," tambah Idris. (Baca juga; Pemkot Depok Minta Pembatasan dalam KRL Commuter Line )
Direktur Utama RSUD Depok, Devi Mayori mengatakan, ditargetkan minggu depan RSUD Kota Depok sudah tidak menerima layanan rawat inap lantaran surat keputusan (SK) sebagai rumah sakit rujukan COVID-19 baru diterima minggu ini. Pihaknya juga baru akan melakukan sosialisasi bagi rumah sakit swasta sehingga rencana ini bersinergi untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Tidak menerima itu rawat inap ya, rawat jalan masih karena kondisi di lapangan. Bisa saja untuk poli dibatasi harinya kayak penyakit kulit, kulit kelamin, dan pskiatri itu enggak terlalu urgent, kita kurangi jam operasionalnya," katanya.
(wib)
tulis komentar anda