FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Kamis, 21 Mei 2026 - 10:30 WIB
Serdik Sespimma Lemdiklat Polri, Satria Anggara menuturkan, fenomena kelompok bermotor atau yang distigmasisasi sebagai geng motor berakar dari kebutuhan generasi muda. Khususnya fase remaja hingga dewasa awal.
Meski tren transformasi saat ini memberikan harapan positif, namun realiras di lapangan menunjukkan bahwa potensi kejahatan jalanan yang melibatkan usia muda belum sepenuhnya pudar. "Nah yang kedua, irisan antaran kelompok (bermotor) usia muda dengan ancaman bahaya narkoba. Banyak kejahatan di jalanan berawal dari penyalahgunaan narkoba dan minuman keras," katanya.
Dari berbagai persoalan tadi, menurutnya, diperlukan sebuah sinergitas yang massif dan terstruktur antar instansi. Bahwa pembinaan tidak dapat dibebankan semata-mata pada Polri, melainkan harus melibatkan Dinas Pendidikan, Kesbangpol, LSM serta masyarakat umum.
"Diskusi tersebut menegaskan urgensi perumusan kebijakan yang tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum represif, tetapi juga strategi preventif dan preemtif yang holistik. Termasuk integrasi sosial dan penciptaan lapangan kerja," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam mengatasi permasalahan geng motor tidak melulu memakai penegakaan hukum represif. Menurutnya, banyak pendekatan melalui upaya preemtif dan preventif untuk menyelesaikan pembinaan kelompok bermotor dan penyelesaian perkara Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yakni dengan pendekatan humanis yakni Keadilan Restoratif. Baca juga: Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Meski tren transformasi saat ini memberikan harapan positif, namun realiras di lapangan menunjukkan bahwa potensi kejahatan jalanan yang melibatkan usia muda belum sepenuhnya pudar. "Nah yang kedua, irisan antaran kelompok (bermotor) usia muda dengan ancaman bahaya narkoba. Banyak kejahatan di jalanan berawal dari penyalahgunaan narkoba dan minuman keras," katanya.
Dari berbagai persoalan tadi, menurutnya, diperlukan sebuah sinergitas yang massif dan terstruktur antar instansi. Bahwa pembinaan tidak dapat dibebankan semata-mata pada Polri, melainkan harus melibatkan Dinas Pendidikan, Kesbangpol, LSM serta masyarakat umum.
"Diskusi tersebut menegaskan urgensi perumusan kebijakan yang tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum represif, tetapi juga strategi preventif dan preemtif yang holistik. Termasuk integrasi sosial dan penciptaan lapangan kerja," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam mengatasi permasalahan geng motor tidak melulu memakai penegakaan hukum represif. Menurutnya, banyak pendekatan melalui upaya preemtif dan preventif untuk menyelesaikan pembinaan kelompok bermotor dan penyelesaian perkara Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yakni dengan pendekatan humanis yakni Keadilan Restoratif. Baca juga: Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Lihat Juga :