Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, 11 Orang Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:57 WIB
Sebelumnya, Kanit II Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara menjelaskan bahwa, dari 13 tersangka itu, 11 di antaranya adalah anggota dari sindikat tersebut. Sementara, dua lainnya pengguna narkoba.

"Dalam operasi tersebut, berhasil menangkap 13 orang tersangka. Terdiri dari 11 sindikat narkoba dan dua orang pengguna beserta barang bukti narkoba," ujar Bayu.

Menurut Bayu, sindikat tersebut sudah beroperasi sekira empat tahun lamanya. Pasalnya, jaringan ini cukup licin hingga akhirnya kini telah ditangkap.

"Sindikat ini sudah beroperasi sekitar 4 tahun. Dengan omzet perhari Rp200 juta. Sindikat ini cukup licin karena beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat namun tidak berhasil. Untuk rilis lebih lengkap disampaikan Pak Direktur Narkoba Bareskrim Polri," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!