Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB
Pelaporan tersebut diwakili OC Kaligis selaku kuasa hukum 5 dokter. Pelapor memperkarakan dugaan penggunaan gelar akademik Insinyur (Ir) yang digunakan Menkes Budi.
OC Kaligis menilai penggunaan gelar akademik oleh pejabat publik perlu sesuai dengan ketentuan hukum dan data pendidikan resmi. "Kebetulan ini para dokter semua artinya sepakat melaporkan Menkes, karena bukan ijazah palsu tetapi gelar palsu, pasalnya 272 ayat 2 KUHP baru dan pasal 69 ayat 1 sistem pendidikan nasional," ungkapnya.
Pelapor telah menyerahkan 10 bukti sebagai bahan pelaporan. Pihaknya sudah melakukan somasi, namun tidak ada jawaban atau klarifikasi dari terlapor. “Mestinya dia memakai gelar Drs, bukan Insinyur,” kata OC Kaligis.
Salah satu dokter pelapor yakni dr Nurdadi Saleh menuturkan dari data diperoleh, Menkes Budi Gunadi bergelar Doktorandus (Drs). Nurdadi menyayangkan sikap terlapor yang menggunakan gelar Ir pada acara formal.
"Apa saja itu, pertama di buku saku tentang UU Kesehatan 2023 yang beliau tanda tangan gelarnya Ir, kedua saat rapat gelar dengar pendapat di DPR hasil notulensi beliau tanda tangan gelarnya Ir," katanya.
OC Kaligis menilai penggunaan gelar akademik oleh pejabat publik perlu sesuai dengan ketentuan hukum dan data pendidikan resmi. "Kebetulan ini para dokter semua artinya sepakat melaporkan Menkes, karena bukan ijazah palsu tetapi gelar palsu, pasalnya 272 ayat 2 KUHP baru dan pasal 69 ayat 1 sistem pendidikan nasional," ungkapnya.
Pelapor telah menyerahkan 10 bukti sebagai bahan pelaporan. Pihaknya sudah melakukan somasi, namun tidak ada jawaban atau klarifikasi dari terlapor. “Mestinya dia memakai gelar Drs, bukan Insinyur,” kata OC Kaligis.
Salah satu dokter pelapor yakni dr Nurdadi Saleh menuturkan dari data diperoleh, Menkes Budi Gunadi bergelar Doktorandus (Drs). Nurdadi menyayangkan sikap terlapor yang menggunakan gelar Ir pada acara formal.
"Apa saja itu, pertama di buku saku tentang UU Kesehatan 2023 yang beliau tanda tangan gelarnya Ir, kedua saat rapat gelar dengar pendapat di DPR hasil notulensi beliau tanda tangan gelarnya Ir," katanya.
(jon)
Lihat Juga :