Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB
"Penulisan nama Menteri Kesehatan dilakukan dengan menggunakan huruf kapital, menulis lengkap nama depan, menyingkat nama tengah, dan menulis lengkap nama belakang, serta ditulis tanpa mencantumkan gelar, sebagai berikut BUDI G. SADIKIN," tulis Surat Edaran tersebut.

Dalam Surat Edaran itu juga dijelaskan penulisan nama Menkes digunakan untuk naskah dinas, dokumen resmi, yang diterbitkan Kementerian Kesehatan.

Sementara, naskah dinas sebagaimana dimaksud terdiri atas peraturan, pedoman, petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis, instruksi, keputusan, prosedur tetap, surat edaran, surat perintah, surat tugas, surat dinas, nota dinas, surat undangan, surat perjanjian, surat kuasa, berita acara, surat keterangan, surat pengantar, pengumuman, laporan, serta naskah dinas lainnya.

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin dilaporkan 5 dokter ke Polda Metro Jaya, Senin (11/5/2026). Menkes dilaporkan terkait dugaan pemalsuan gelar dan sistem pendidikan di Indonesia.

“Benar, Menkes dilaporkan Senin, 11 Mei 2026 tentang dugaan pemalsuan dan sistem pendidikan di Indonesia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (12/5/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!