Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:22 WIB
loading...
Dilaporkan soal Dugaan...
Kemenkes menegaskan Menkes Budi Gunadi Sadikin tidak pernah menyantumkan gelar dalam administrasinya. Sebelumnya, Budi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan gelar. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tidak pernah menyantumkan gelar dalam administrasinya. Penegasan itu diungkapkan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman merespons sejumlah pihak yang melaporkan Budi Gunadi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan gelar.

"Pak Menkes Budi dalam administrasinya tidak pernah menyantumkan gelar Ir/Drs," ujar Aji, Selasa (12/5/2026).

Baca juga: Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar

Dia memberikan salinan Surat Edaran Nomor HK.02.02/III/9961/2022 tentang Pencantuman Nama Menteri Kesehatan dalam Naskah Dinas dan Dokumen Resmi Kementerian Kesehatan, yang ditetapkan di Jakarta pada 21 Desember 2022 oleh Sekretaris Kementerian Kesehatan saat itu Kunta Wibawa Dada Nugraha.

"Penulisan nama Menteri Kesehatan dilakukan dengan menggunakan huruf kapital, menulis lengkap nama depan, menyingkat nama tengah, dan menulis lengkap nama belakang, serta ditulis tanpa mencantumkan gelar, sebagai berikut BUDI G. SADIKIN," tulis Surat Edaran tersebut.

Dalam Surat Edaran itu juga dijelaskan penulisan nama Menkes digunakan untuk naskah dinas, dokumen resmi, yang diterbitkan Kementerian Kesehatan.

Sementara, naskah dinas sebagaimana dimaksud terdiri atas peraturan, pedoman, petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis, instruksi, keputusan, prosedur tetap, surat edaran, surat perintah, surat tugas, surat dinas, nota dinas, surat undangan, surat perjanjian, surat kuasa, berita acara, surat keterangan, surat pengantar, pengumuman, laporan, serta naskah dinas lainnya.

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin dilaporkan 5 dokter ke Polda Metro Jaya, Senin (11/5/2026). Menkes dilaporkan terkait dugaan pemalsuan gelar dan sistem pendidikan di Indonesia.

“Benar, Menkes dilaporkan Senin, 11 Mei 2026 tentang dugaan pemalsuan dan sistem pendidikan di Indonesia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (12/5/2026).

Pelaporan tersebut diwakili OC Kaligis selaku kuasa hukum 5 dokter. Pelapor memperkarakan dugaan penggunaan gelar akademik Insinyur (Ir) yang digunakan Menkes Budi.

OC Kaligis menilai penggunaan gelar akademik oleh pejabat publik perlu sesuai dengan ketentuan hukum dan data pendidikan resmi. "Kebetulan ini para dokter semua artinya sepakat melaporkan Menkes, karena bukan ijazah palsu tetapi gelar palsu, pasalnya 272 ayat 2 KUHP baru dan pasal 69 ayat 1 sistem pendidikan nasional," ungkapnya.

Pelapor telah menyerahkan 10 bukti sebagai bahan pelaporan. Pihaknya sudah melakukan somasi, namun tidak ada jawaban atau klarifikasi dari terlapor. “Mestinya dia memakai gelar Drs, bukan Insinyur,” kata OC Kaligis.

Salah satu dokter pelapor yakni dr Nurdadi Saleh menuturkan dari data diperoleh, Menkes Budi Gunadi bergelar Doktorandus (Drs). Nurdadi menyayangkan sikap terlapor yang menggunakan gelar Ir pada acara formal.

"Apa saja itu, pertama di buku saku tentang UU Kesehatan 2023 yang beliau tanda tangan gelarnya Ir, kedua saat rapat gelar dengar pendapat di DPR hasil notulensi beliau tanda tangan gelarnya Ir," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Rekomendasi
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
10 Negara Terhebat yang...
10 Negara Terhebat yang Pernah Tercatat dalam Sejarah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved