Pemotor Halangi Ambulans yang Berujung Perusakan di Depok Jadi Tersangka

Senin, 11 Mei 2026 - 14:31 WIB
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pukul 11.18 WIB di mana awalnya ambulans hendak menjemput pasien. Namun, di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Moch Nail, Sukmajaya, seorang pengendara motor menghalang-halangi ambulans hingga terjadi adu mulut.

“Kemudian pelaku menendang mobil ambulans hingga ambulans tersebut penyok di bagian bumper depan sebelah kiri," katanya, Senin (11/5/2026).

Pihak ambulans membuat laporan ke kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Metro Depok dipimpin Kanit Krimum/Jatanras AKP Erwin Marciano Siahaan dan Kasubnit Opsnal Resmob Ipda Agwit melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku.

“Sekitar pukul 22.50 WIB berhasil diamankan pelaku yang sedang bersama saksi adik iparnya di tempat tinggalnya Jalan Jati Raya, Sukamaju, Cilodong, Kota Depok," ujar Made.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!