Pendiri Ponpes di Pati Diduga Cabuli Santriwati, Golkar DPR: Sinyal Darurat Pelecehan Seksual
Kamis, 07 Mei 2026 - 06:44 WIB
"Setiap lembaga baik pendidikan maupun dunia kerja harus bertanggung jawab. Tidak boleh ada lagi upaya menutup-nutupi kasus demi menjaga reputasi. Justru transparansi adalah kunci memulihkan kepercayaan publik," katanya.
Sekjen DPP Partai Golkar ini mendorong penguatan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pembentukan satuan tugas pencegahan di setiap lembaga, serta penyediaan sistem pelaporan yang aman bagi korban.
Menurut dia, peran negara sangat penting dalam memberikan perlindungan menyeluruh. “Pencegahan harus dimulai dari hulu. Edukasi tentang relasi yang sehat, penghormatan terhadap tubuh dan martabat manusia, serta kesadaran hukum harus menjadi bagian dari sistem pendidikan kita," ujar Sarmuji.
"Negara harus hadir secara utuh melindungi korban, menghukum pelaku, dan memastikan sistem yang mencegah kejahatan ini terus berulang. Jika tidak, kita akan terus kehilangan rasa aman sebagai bangsa," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan AS sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan santriwatinya. Tindakan tersebut diduga berlangsung sejak tahun 2024. Korban diduga sekitar 30-50 santriwati.
Sekjen DPP Partai Golkar ini mendorong penguatan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pembentukan satuan tugas pencegahan di setiap lembaga, serta penyediaan sistem pelaporan yang aman bagi korban.
Menurut dia, peran negara sangat penting dalam memberikan perlindungan menyeluruh. “Pencegahan harus dimulai dari hulu. Edukasi tentang relasi yang sehat, penghormatan terhadap tubuh dan martabat manusia, serta kesadaran hukum harus menjadi bagian dari sistem pendidikan kita," ujar Sarmuji.
"Negara harus hadir secara utuh melindungi korban, menghukum pelaku, dan memastikan sistem yang mencegah kejahatan ini terus berulang. Jika tidak, kita akan terus kehilangan rasa aman sebagai bangsa," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan AS sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan santriwatinya. Tindakan tersebut diduga berlangsung sejak tahun 2024. Korban diduga sekitar 30-50 santriwati.
(jon)
Lihat Juga :