Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka

Rabu, 06 Mei 2026 - 20:02 WIB
Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko berhasil mengungkap 27 kasus penyalahgunaan BBM subsidi. Foto/istimewa
NTT - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengungkap 27 kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Pengungkapan ini merupakan komitmen dalam menjaga distribusi energi agar tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat.

Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko mengatakan, penanganan ini mengindikasikan adanya jaringan ilegal yang beroperasi secara terorganisir dan berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Menurut Irjen Rudi, penindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir melalui Polda NTT untuk memastikan praktik yang merugikan masyarakat tidak terus berlanjut.



“Pengungkapan ini merupakan langkah nyata Polda NTT dalam memutus rantai mafia energi yang menjadi penyebab kelangkaan BBM. Polda NTT telah memetakan sekitar 40 orang yang berpotensi menjadi tersangka. Sebagian telah ditetapkan dan proses hukum masih berjalan,” katanya, Rabu (6/5/2026).

Baca juga: Kapolda NTT: Gangguan Keamanan Turun, Pengungkapan Perkara Naik Sepanjang 2025
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!