Polisi Buru Pendiri Ponpes Pati yang Diduga Cabuli Santriwati

Rabu, 06 Mei 2026 - 20:03 WIB
Sebelumnya, AS yang merupakan pendiri pesantren di Pati harus berurusan dengan hukum setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan puluhan santriwati.

AS diketahui mendirikan ponpes yang berlokasi di Kecamatan Tlogowungu, Pati pada 2021. Ponpes tersebut saat ini memiliki 252 santri, di mana 112 di antaranya santriwati.

Kasus dugaan pelecehan itu terungkap setelah ada korban yang telah lulus buka suara atas perlakuan tak senonoh dari tersangka. Laporan itu dilayangkan korban ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati pada September 2024.

Kasus itu juga telah dilaporkan ke pihak berwajib. Namun, selang setahun lebih tidak ada perkembangan terkait proses hukum atas perkara tersebut.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!