Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Naik ke Penyidikan, Siapa Jadi Tersangka?

Kamis, 30 April 2026 - 20:41 WIB
Polda Metro Jaya menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan. Salah satu yang ditelusuri adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.

Sebagai informasi, peristiwa kecelakaan kereta api antara Argo Bromo Anggrek dengan kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur itu terjadi pada Senin (27/4/2026). Tercatat, 16 orang meninggal dunia dan 84 orang mengalami luka-luka.

Diketahui, Kereta Api (KA) 4 Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi menabrak bagian belakang KRL TM 5568A (PLB 5568a) yang berhenti di peron 2 Stasiun Bekasi Timur (BKST).

Tragedi itu berpangkal dari 35 menit sebelumnya di perlintasan sebidang JPL 85 Ampera. Sebuah taksi listrik Green SM mogok di tengah rel dan tertemper KRL CRRC Jakarta–Cikarang (PLB 5181), sehingga KRL PLB 5568a di belakangnya tertahan tidak dapat melanjutkan perjalanan akibat KRL PLB 5181 yang tertemper taksi listrik.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!