Diperiksa Polda Metro Jaya, Pelapor Feri Amsari Dicecar 20 Pertanyaan

Jum'at, 24 April 2026 - 08:11 WIB
Ketua Umum LBH Tani Nusantara, Minta Ito Simamora diperiksa Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Feri Amsari. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pengamat sekaligus akademisi Feri Amsari dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut pernyataannya yang mengkritik swasembada pangan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan Feri dinilai merupakan berita bohong atau hoaks.

Ada dua laporan terhadap Feri, salah satunya dibuat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polda Metro Jaya memeriksa pihak LBH Tani Nusantara, pada Kamis, 23 April 2026.



"Terkait laporan kami kemarin jadi ini dapat surat panggilan untuk di-BAP sebagai pelapor, LBH Tani Nusantara," ujar Ketua Umum LBH Tani Nusantara, Minta Ito Simamora, Jumat (24/4/2026).

Baca juga: Feri Amsari Dipolisikan, Pangi Syarwi Chaniago: Negara Demokrasi 'Dewanya' Itu Kebebasan

Dalam pemeriksaan tersebut, Minta dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyelidik. Pertanyaan ini kurang-lebih sekitar 20-an. "Pertanyaannya seputar siapa yang dilapor, di mana kejadian perkaranya," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!