Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit

Selasa, 21 April 2026 - 13:38 WIB
Bareskrim Polri batal memeriksa Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang. Foto/SindoNews
JAKARTA - Bareskrim Polri batal memeriksa Ketua Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara (Kadin Sultra), Anton Timbang. Rencananya Anton diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tambang nikel ilegal.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol M. Irhamni menyebutkan, batalnya pemeriksaan itu lantaran Anton Timbang melayangkan surat penundaan karena alasan sakit.



"Sesuai jadwal hari ini pemeriksaan Anton Timbang sesuai panggilan sebagai tersangka. Akan tetapi, PH (penasihat hukum) nya mengirimkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan melakukan penundaan kembali karena alasan sakit," kata Irhamni di Bareskrim Polri, Selasa (21/4/2026).

Baca juga: Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan 20 Hari setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Meski begitu, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu apakah benar tersangka sakit atau malah menghindari pemeriksaan dengan penyidik dalam kasus yang menjeratnya. Irhammi menyebut nantinya dikirimkan tim dokter untuk memastikan alasan Anton Timbang tidak hadir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!