Masih Bandal Tak Pakai Masker, 16 KTP Warga Medan Langsung Disita
Senin, 04 Mei 2020 - 20:22 WIB
Disisi lain, Akhyar mengingatkan jajarannya agar tetap mensosialisasikan Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dapat diketahui oleh masyarakat
"Mari saling mengingatkan. Dibutuhkan kerja sama agar wabah ini segera berakhir," tegas Akhyar.
Sementara, Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan mengaku razia akan dilakukan secara rutin. Untuk penyitaan KTP berlangsung selama 3 hari yang dilakukan dapat memberikan dan meningkatkan kesadaran seluruh warga untuk mengenakan masker saat berada di luar rumah .(BACA JUGA: Empat Pelaku Komplotan Begal Sadis Dicokok Polda Sumut)
"Kami himbau dan kami ingatkan agar seluruh warga memakai masker. Jika tidak, KTPnya akan disita selama 3 hari. Kami mohon kerja samanya. Sebab, razia ini akan kami lakukan di semua titik Kota Medan," tegas Sofyan.
Dia menambahkan, untuk KTP yang disita bisa diambil kembali di Kantor Satpol PP Kota Medan dengan membawa lembar berita acara yang diterima warga saat dirazia dan tidak boleh diwakilikan.
"Mari saling mengingatkan. Dibutuhkan kerja sama agar wabah ini segera berakhir," tegas Akhyar.
Sementara, Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan mengaku razia akan dilakukan secara rutin. Untuk penyitaan KTP berlangsung selama 3 hari yang dilakukan dapat memberikan dan meningkatkan kesadaran seluruh warga untuk mengenakan masker saat berada di luar rumah .(BACA JUGA: Empat Pelaku Komplotan Begal Sadis Dicokok Polda Sumut)
"Kami himbau dan kami ingatkan agar seluruh warga memakai masker. Jika tidak, KTPnya akan disita selama 3 hari. Kami mohon kerja samanya. Sebab, razia ini akan kami lakukan di semua titik Kota Medan," tegas Sofyan.
Dia menambahkan, untuk KTP yang disita bisa diambil kembali di Kantor Satpol PP Kota Medan dengan membawa lembar berita acara yang diterima warga saat dirazia dan tidak boleh diwakilikan.
(vit)
tulis komentar anda