Perwira Polrestabes yang Meninggal Status PDP Corona Dikenal Taat Ibadah

Senin, 04 Mei 2020 - 20:17 WIB
Perwira Polisi di Polrestabes Makassar meninggal dengan status PDP COVID-19. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Kabar duka datang dari Jajaran Polrestabes Makassar, setelah salah satu Perwira Pertama yakni Inspektur Dua (Ipda) Muhammad Ali Tappa meninggal dunia dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19.

Meski hasil swab tesnya belum keluar, namun perwira yang bertugas di Kepala Sub Unit 1 Binmas Polisi Masyarakat Polrestabes Makassar dimakamkan dengan protap COVID-19.

Baca Juga: Perwira Pertama di Polrestabes Makassar Meninggal dengan Status PDP Covid-19



"Saya kan kurang lebih hampir 1 bertugas sama-sama, beliau punya pribadi luarbiasa dan ibadahnya sangat luar biasa," kata Kasat Binmas Polrestabes Makassar, AKBP Adzan Subuh, kepada SINDOnews, Senin (4/5/2020).

Adzan menjelaskan, sebelum mewabahnya COVID-19 di Makassar, almarhum selalu mengajaknya untuk membaca Al-Qur'an setiap malam Jumat.

"Selalu mengajak saya untuk membaca Al-Qur'an surah Al-Kahfi, dan beliau orangnya sangat peduli dan sangat-sangat baik," ungkapnya.

Diketahui Ipda Ali Tappa meninggal dunia pada usia 53 tahun dengan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau covid-19, dan dirawat di RS Bhayangkara selama 5 hari terakhir.

"Statusnya PDP. Belum ada juga hasil tes swabnya, positif atau negatif," ungkapnya.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content