Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara

Rabu, 15 April 2026 - 16:13 WIB
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) buka suara terkait narapidana (napi) kasus korupsi tambang dari Rutan Kendari berinisial S yang mampir ke coffee shop usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK). Foto: Instagram
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) buka suara terkait narapidana (napi) kasus korupsi tambang dari Rutan Kendari berinisial S yang mampir ke coffee shop usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK). Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan, petugas pendamping dan narapidana yang dimaksud tengah diperiksa terkait peristiwa tersebut.

Pemeriksaan dilakukan tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara.



"Apabila terbukti adanya pelanggaran, atau ditemukan sejauh mana pelanggaran yang dilakukan, apakah untuk warga binaan yang dimaksud, serta petugasnya akan diberikan sanksi dan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Rika saat dihubungi wartawan, Rabu (15/4/2026).

Baca juga: Usai ke Polda Metro, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!