Tak Pakai Masker di Dalam Mobil Bisa Kena Sanksi
Jum'at, 18 September 2020 - 20:28 WIB
"Apakah dia berkendaraan ataupun tidak berkendara jadi ketika kita masuk kendaraan walaupun sendiri tetap kita menggunakan masker. Karena dalam perjalanan kalau dia tidak menggunakan masker kita tidak tahu apakah kemudian jendela kaca mobil terbuka atau tidak," ujar Arifin melalui akun YouTube BNPB.
Arifin menegaskan, kebijakan itu diterbitkan hanya semata-mata untuk melindungi masyarakat yang saat ini tengah dalam kondisi pandemi Corona. Arifin pun mengingatkan kepada masyarakat untuk memakai masker walaupun sendiri di dalam mobil daripada tidak menggunakan masker untuk mencegah penularan virus Corona.
"Itu juga yang kami lakukan selama ini. Selalu mengingatkan warga menggunakan masker walaupun di dalam kendaraan," tutupnya. (Baca juga; COVID-19 di Bogor Tak Mereda, Bima Bakal Tutup Seluruh Fasilitas Publik )
Sekadar informasi, di media sosial (medsos) tengah viral seorang wanita bernama Evani Jesslyn yang menyayangkan kebijakan Pemprov DKI perihal razia masker. Wanita itu memprotes diamankan petugas hanya karena menurunkan maskernya ke dagu saat mengendarai mobil. Meskipun, ia berada di dalam mobil seorang diri.
Arifin menegaskan, kebijakan itu diterbitkan hanya semata-mata untuk melindungi masyarakat yang saat ini tengah dalam kondisi pandemi Corona. Arifin pun mengingatkan kepada masyarakat untuk memakai masker walaupun sendiri di dalam mobil daripada tidak menggunakan masker untuk mencegah penularan virus Corona.
"Itu juga yang kami lakukan selama ini. Selalu mengingatkan warga menggunakan masker walaupun di dalam kendaraan," tutupnya. (Baca juga; COVID-19 di Bogor Tak Mereda, Bima Bakal Tutup Seluruh Fasilitas Publik )
Sekadar informasi, di media sosial (medsos) tengah viral seorang wanita bernama Evani Jesslyn yang menyayangkan kebijakan Pemprov DKI perihal razia masker. Wanita itu memprotes diamankan petugas hanya karena menurunkan maskernya ke dagu saat mengendarai mobil. Meskipun, ia berada di dalam mobil seorang diri.
(wib)
Lihat Juga :