Pemkab OKI Berikan JKN untuk Kakak Beradik Penyandang Lumpuh Otak
Senin, 04 Mei 2020 - 19:47 WIB
OKI - Dua kakak beradik, Marlina (29) dan Senen (21), warga Desa Awal Terusan, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, yang menderita cerebral palsy (lumpuh otak) sudah dijamin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI sejak tahun 2008.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI Iwan Setiawan, S. KM, M. Kes mengatakan, keduanya sudah didaftarkan sebagai penerima program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak tahun 2008 silam. ( Baca:Menyedihkan, Sejumlah Warga Palembang Tulis 'Saya Butuh Sembako' )
“Untuk layanan kesehatan keluarga tersebut sudah terdata sebagai penerima manfaat layanan kesehatan, mulai dari program Jamkesmas sampai saat ini berubah menjadi JKN,” ungkap Iwan, Senin, (4/5/2020).
Berdasarkan diagnosa lanjut, Iwan kedua kakak beradik tersebut menderita cerebral palsy, yaitu kelainan fungsi tubuh yang mengganggu perkembangan otot dan kemampuan motorik.
"Bukan polio namun kelainan fungsi motorik tubuh," tambah Iwan.
Kondisi itu membuat penderitanya mengalami keterbatasan dalam bergerak dan menjaga keseimbangan. Untuk itu pihak Dinkes OKI melalui puskesmas setempat memberi pelayanan kesehatan berupa visitasi rutin setiap bulannya untuk memantau kondisi kesehatan mereka.
“Keduanya mendapat prioritas pelayanan, visitasi oleh pimpinan puskesmas dokter dan staf medis,” terang Iwan.
Sementara untuk jaminan sosial lainnya, keluarga Hamdi (ayah Marlina dan Senen) sudah terdata di Program Rehabilitasi Sosial (Resos).
“Sebelumnya terdata pada program PKH karena penyandang disabilitas dialihkan pada program resos. Untuk teknis bantuan sama seperti program keluarga harapan (PKH),” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, H. Reswandi saat mendampingi Dandim 0402 OKI dan Baznaz OKI yang menyambangi keluarga penyandang disabilitas tersebut di Desa Terusan Laut, Senin, (04/5).
Menurut Reswandi sudah cukup banyak bantuan, baik dari pemerintah, maupun anggota masyarakat yang diberikan kepada keluarga Hamdi.
“Hari ini bersama Pemkab OKI Kodim 0402 OKI menyerahkan bantuan uang senilai 5 juta rupiah, paket sembako dan beras dari Pak Dandim,” ungkapnya.
Keluarga Hamdi tambah dia juga sudah terdata sebagai penerima bantuan jaring pengaman sosial dampak Covid-19. Atas bantuan tersebut Hamdi, mengucapkan terimakasih kepada pemerintah dan uluran tangan donatur kepada keluarganya.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI Iwan Setiawan, S. KM, M. Kes mengatakan, keduanya sudah didaftarkan sebagai penerima program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak tahun 2008 silam. ( Baca:Menyedihkan, Sejumlah Warga Palembang Tulis 'Saya Butuh Sembako' )
“Untuk layanan kesehatan keluarga tersebut sudah terdata sebagai penerima manfaat layanan kesehatan, mulai dari program Jamkesmas sampai saat ini berubah menjadi JKN,” ungkap Iwan, Senin, (4/5/2020).
Berdasarkan diagnosa lanjut, Iwan kedua kakak beradik tersebut menderita cerebral palsy, yaitu kelainan fungsi tubuh yang mengganggu perkembangan otot dan kemampuan motorik.
"Bukan polio namun kelainan fungsi motorik tubuh," tambah Iwan.
Kondisi itu membuat penderitanya mengalami keterbatasan dalam bergerak dan menjaga keseimbangan. Untuk itu pihak Dinkes OKI melalui puskesmas setempat memberi pelayanan kesehatan berupa visitasi rutin setiap bulannya untuk memantau kondisi kesehatan mereka.
“Keduanya mendapat prioritas pelayanan, visitasi oleh pimpinan puskesmas dokter dan staf medis,” terang Iwan.
Sementara untuk jaminan sosial lainnya, keluarga Hamdi (ayah Marlina dan Senen) sudah terdata di Program Rehabilitasi Sosial (Resos).
“Sebelumnya terdata pada program PKH karena penyandang disabilitas dialihkan pada program resos. Untuk teknis bantuan sama seperti program keluarga harapan (PKH),” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, H. Reswandi saat mendampingi Dandim 0402 OKI dan Baznaz OKI yang menyambangi keluarga penyandang disabilitas tersebut di Desa Terusan Laut, Senin, (04/5).
Menurut Reswandi sudah cukup banyak bantuan, baik dari pemerintah, maupun anggota masyarakat yang diberikan kepada keluarga Hamdi.
“Hari ini bersama Pemkab OKI Kodim 0402 OKI menyerahkan bantuan uang senilai 5 juta rupiah, paket sembako dan beras dari Pak Dandim,” ungkapnya.
Keluarga Hamdi tambah dia juga sudah terdata sebagai penerima bantuan jaring pengaman sosial dampak Covid-19. Atas bantuan tersebut Hamdi, mengucapkan terimakasih kepada pemerintah dan uluran tangan donatur kepada keluarganya.
(ihs)
tulis komentar anda