Pengamat Nilai Penutupan SPBU Nakal di Jember Perlu Dilakukan, Ini Alasannya

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:34 WIB
Ali mengatakan pelanggaran SPBU ‘nakal’ sesungguhnya bukanlah hal baru. Dari sekitar tiga belas ribu SPBU yang ada di Indonesia, ia mengatakan, tidak semuanya dikelola langsung oleh Pertamina Patra Niaga, tetapi ada yang dikelola oleh swasta. Menurutnya, modus yang terindikasi seperti selisih volume distribusi dan transaksi tidak wajar menunjukkan adanya celah pengawasan yang bisa dimanfaatkan oknum.

Lebih lanjut, Ali menilai bahwa efek jera harus menjadi tujuan utama dengan adanya kasus di Jember tersebut.

“Jika terbukti bersalah, sanksi tidak cukup administratif. Harus ada konsekuensi hukum dan pencabutan izin permanen agar menjadi peringatan bagi SPBU lain,” katanya.

Hal senada disampaikan juga oleh Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), Hadi Ismoyo. Menurut dia, langkah yang dilakukan BPH Migas, DPR RI, bersama aparat penegak hukum di Jember itu sebagai bentuk penegakan disiplin terhadap segala bentuk penyelewengan subsidi.

Baca Juga : Jelang Idulfitri, Pertamina Pastikan Kesiapan Distribusi dari Kapal hingga SPBU
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!