Tanpa Tunai dan Tanpa Ribet, PKB Jakarta Kini Bisa Dibayar dengan QRIS Tap

Minggu, 15 Maret 2026 - 08:30 WIB
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (Freepik)
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi memperkenalkan fitur QRIS Tap untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Inovasi ini hadir sebagai solusi transaksi non-tunai (cashless) yang lebih efisien guna membantu proses pembayaran menjadi lebih cepat dan efisien di loket pelayanan.

Kepala Pusat Penerangan Bapenda DKI Jakarta, Morris Dany, menjelaskan bahwa integrasi teknologi QRIS Tap ini merupakan langkah konkret digitalisasi layanan publik. Masyarakat kini tidak perlu lagi membawa uang tunai dan dapat melakukan proses pindai (scan) yang lebih cepat.



“Kami ingin memberikan pengalaman pembayaran yang jauh lebih praktis. Cukup dengan satu kali tap menggunakan aplikasi e-wallet atau mobile banking yang mendukung QRIS Tap, kewajiban pajak kendaraan langsung tuntas,” ujar Morris Dany.

Saat ini, layanan QRIS Tap sudah tersedia di Samsat Jakarta Utara dan Gerai Samsat Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta. Morris menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengevaluasi penggunaan fitur ini sebelum memperluas jangkauan ke titik pelayanan lainnya di seluruh Jakarta.

Keunggulan Pembayaran PKB dengan QRIS Tap

Hadirnya QRIS Tap memberikan sejumlah keunggulan, di antaranya:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!