Polisi Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:20 WIB
"Tersangka diamankan di sebuah rumah kontrakan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Setelah sebelumnya melarikan diri dari Bima NTB untuk menghindari proses penegakan hukum," tutur Kevin.

Adapun Boy berperan sebagai orang yang menyetorkan uang ke Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi dan pengedar narkoba di wilayah Bima, NTB. Pengakuan Boy, dia sudah menyetorkan uang sebanyak Rp 1,6 miliar dalam rentang waktu bulan Mei-September 2025 pada AKP Malaungi untuk meminta perlindungan terkait peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Bima.

Lihat video: Terjerat Narkoba, Kapolres Bima AKBP Didik Dipecat



"Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan secara intensif yang dilakukan oleh tim gabungan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian tersangka," jelas Kevin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!