Polisi Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:20 WIB
Polisi telah buronan narkoba jaringan Erwin Iskandar alias Ko Erwin, A Hamid alias Boy di Pontianak. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury menyebutkan, telah menangkap buronon narkoba jaringan Erwin Iskandar alias Ko Erwin, A Hamid alias Boy di Pontianak. Polisi menciduk Boy pascamelakukan pencarian selama beberapa hari di Pontianak.

"Tim Gabungan Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC berhasil mengamankan Abdul Hamid alias Boy yang berperan sebagai bandar narkotika dalam jaringan Erwin Iskandar di wilayah Nusa Tenggara Barat," ujarnya, Kamis (12/3/2026).



Penangkap terhadap Boy itu dilakukan pada Senin, 9 Maret 2026 malam pasca tim gabungan melakukan penyelidikan dan pendalaman di lokasi yang menjadi tempat Boy berada. Pasca beberapa hari melakukan pencarian, Boy akhirnya berhasil diciduk polisi di sebuah rumah kawasan Kubu Raya, Pontianak.

Baca juga: Bareskrim Buru 2 DPO Bandar Narkoba Jaringan Koh Erwin ke Sejumlah Wilayah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!