Putusan KIP: Salinan Ijazah Jokowi Terbuka untuk Umum
Selasa, 10 Maret 2026 - 13:24 WIB
Baca juga: Jelang Putusan KIP Soal Ijazah Jokowi, Bonjowi Ungkap 20 Dokumen yang Diminta ke UGM Tak Satu Pun Diberikan
"Menyatakan informasi yang dimohon oleh pemohon sebagaimana dimaksud dalam paragraf 4.36 Romawi I nomor 2 sampai dengan nomor 8 merupakan informasi yang terbuka sebagian sepanjang tidak mengandung unsur nilai dan informasi pribadi pihak lain," ujarnya.
Majelis Komisioner juga menyatakan informasi yang dimohonkan oleh pemohon terkait prosedur dan kebijakan resmi termohon dalam kurikulum yang berlaku saat Jokowi studi adalah informasi terbuka.
"Menyatakan informasi yang dimohon oleh pemohon sebagaimana dimaksud dalam paragraf 4.36 Romawi III terkait prosedur dan kebijakan resmi termohon nomor 7 sampai 10 merupakan informasi terbuka," tegasnya.
Setelah adanya putusan ini, majelis komisioner memerintahkan UGM untuk memberikan informasi yang dimohon oleh pemohon setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap.
"Menyatakan informasi yang dimohon oleh pemohon sebagaimana dimaksud dalam paragraf 4.36 Romawi I nomor 2 sampai dengan nomor 8 merupakan informasi yang terbuka sebagian sepanjang tidak mengandung unsur nilai dan informasi pribadi pihak lain," ujarnya.
Majelis Komisioner juga menyatakan informasi yang dimohonkan oleh pemohon terkait prosedur dan kebijakan resmi termohon dalam kurikulum yang berlaku saat Jokowi studi adalah informasi terbuka.
"Menyatakan informasi yang dimohon oleh pemohon sebagaimana dimaksud dalam paragraf 4.36 Romawi III terkait prosedur dan kebijakan resmi termohon nomor 7 sampai 10 merupakan informasi terbuka," tegasnya.
Setelah adanya putusan ini, majelis komisioner memerintahkan UGM untuk memberikan informasi yang dimohon oleh pemohon setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap.
(shf)
Lihat Juga :