Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama

Senin, 09 Maret 2026 - 20:28 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penuh kebijakan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun. Foto: Danandaya
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penuh kebijakan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

"Saya akan memberikan support dukungan sepenuhnya karena peraturan menteri itu menurut saya baik," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (9/3/2026).



Namun, pelaksanaan aturan baru ini belum sepenuhnya bisa berjalan 100 persen di lapangan. Sebab, penggunaan medsos selama ini sudah menjadi budaya anak-anak.

Baca juga: Meta Luncurkan Fitur untuk Orangtua Bisa Mengontrol Anak Main Medsos

Meski demikian, dia menegaskan upaya pembatasan penggunaan medsos dengan dikeluarkannya aturan baru ini mampu mencegah anak-anak kecanduan handphone.

"Dengan pembatasan ini, saya yakin memberikan kebaikan terutama bagi anak itu sendiri. Apalagi sekarang ini banyak anak-anak yang betul-betul kecanduan gadget," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!